Undang-undang No.10 Tahun 1964
Judul :
Undang-undang No.10 Tahun 1964
Keterangan :
Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negera Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta
Jakarta Perda Pergub Perwali UU
(PERMEN) Peraturan Menteri Nomor 54/2013 Tahun 2013 Tentang :
(PERMEN) Peraturan Menteri Nomor 21/2013 Tahun 2013 Tentang :
(PERMEN) Peraturan Menteri Nomor 31/2016 Tahun 2016 Tentang :