Keterangan :
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Dairi Dengan Mengubah Undang-undang No. 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara (lembaran Negara
Kategori :
Tahun :