Undang-undang No.27 Tahun 1954

Undang-undang No.27 Tahun 1954
Judul :
Undang-undang No.27 Tahun 1954
Keterangan :
Penetapan Undang-undang Darurat No.1 Tahun 1954, Tentang Mempersatukan Opsenten Yang Berlaku Dalam Tahun 1953, Atas Cukai Dari Beberapa Jenis Barang Dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri Dan Bir Dan Kenaikan Bea Masuk Ata
Kategori :
Tahun :

Artikel Terkait

Perda Pergub Perwali UU

Author: 
author

Related Post

Comments are closed.