Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-X/2012 Tahun 2012

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-X/2012 Tahun 2012
Judul :
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-X/2012 Tahun 2012
Tentang :
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Tahun :





Artikel Terkait

Perda Pergub Perwali UU

Author: 
author

Related Post

Comments are closed.