Undang-undang No.10 Tahun 1952

Undang-undang No.10 Tahun 1952
Judul :
Undang-undang No.10 Tahun 1952
Keterangan :
Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (opsenten) Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1951 (undang-undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang
Kategori :
Tahun :

Artikel Terkait

Perda Pergub Perwali UU

Author: 
author

Related Post

Comments are closed.